Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kebakaran Terjadi, Wakapolda Jateng Sedang Pimpin Rapat

Kompas.com - 30/09/2015, 16:05 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Wakapolda Jawa Tengah Brigadir Jenderal (Pol) Musyafak menjadi salah seorang saksi mata kebakaran yang menimpa Gedung B Mapolda Jateng, Rabu (30/9/2015). Saat kebakaran terjadi, Musyafak tengah memimpin rapat di Gedung A yang dihubungkan dengan sebuah jembatan ke Gedung B yang terbakar itu.

"Jam 11.17 WIB, lampu padam. Dua menit kemudian ada suara di eternit. Kami lihat melalui lubang lampu ternyata itu api. Rapat langsung saya bubarkan," ujar Musyafak, Rabu siang.

Selain rapat yang dipimpin Musyafak, pada saat yang sama juga digelar rapat koordinasi bidang kehumasan. "Saya waktu pimpin rapat di lantai tiga. Di aula juga ada Rakor Humas, mereka juga bubar karena melihat api yang cepat merambat ke gedung lainnya," ujarnya.

Polisi hingga saat ini belum bisa memastikan penyebab kebakaran. Namun, polisi menduga kebakaran itu diakibatkan hubungan pendek arus listrik. "Kalau dugaan mungkin korsleting listrik ya. Kami masih fokus pada pemadaman api dulu," ujar Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Nur Ali.

Sebelumnya, si jago merah menghanguskan Gedung B Polda Jawa Tengah selama lebih dari dua jam. Api berkobar sejak pukul 11.30 WIB dan terus membesar hingga melahap bangunan di sampingnya.

Akibat kebakaran itu, beberapa instansi di bawah Polda Jateng yang berkantor di gedung itu kehilangan semua dokumen pentingnya. Beberapa lembaga itu antara lain dari Biro Sumber Daya Manusia, Inspektur Pengawasan Daerah, Biro Perencanaan, serta Biro Intelijen dan Keamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com