Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coba Kabur, Tersangka Pencuri Brankas Kalstar Dilumpuhkan Polisi

Kompas.com - 18/09/2015, 15:42 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis

SUKOHARJO, KOMPAS.com — Personel Satreskrim Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, menembak kaki FQ saat melakukan penggerebekan di kediaman pria itu di Salatiga. FQ adalah salah satu tersangka dalam kasus pencurian brankas di kantor Kalstar Aviation, Kartasura, beberapa waktu lalu.

"Pada saat penggerebekan di rumah FQ, pelaku mencoba lari dan kita terpaksa lumpuhkan," kata Kasatreskrim Polres Sukoharjo, Iptu Fran Dalanta Kembaren, Jumat (18/9/2015).

Fran menambahkan, penangkapan FQ merupakan hasil pengembangan penyidikan setelah sebelumnya polisi menangkap Muhammad Effendi, seorang pria asal Solo. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Effendi, polisi berhasil menangkap para anggota komplotan yang dikenal sadis itu.

"FQ dan Muhammad Effendi merupakan pemain lama dan bolak-balik masuk penjara karena kasus kriminal. Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Fran.

Sayangnya, meski berhasil melumpuhkan FQ, polisi masih mengejar satu orang lagi tersangka yang meloloskan diri. Selain membekuk FQ, dari kediaman pria itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu brankas, dua sepeda motor, satu mobil bak terbuka, dan beberapa kunci yang digunakan untuk mencongkel pintu.

Pada Juli lalu, FQ dan komplotannya membobol kantor Kalstar Aviation di Kartasura dan membawa kabur brankas penyimpan uang milik perusahaan tersebut. Setelah melakukan perampokan, uang sebesar Rp 9 juta yang ada di dalam brankas itu habis dibagikan di antara para anggota komplotan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com