Hal ini disampaikan oleh Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto usai ikut serta pelepasan penyu sitaan di Pantai Kuta.
"Polari Polda Bali melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga membawa satwa yang dilindungi yaitu penyu sebanyak 45 ekor. Ketika kapal pembawa penyu diperingatkan petugas, saat mendarat di Pantai, kapalnya ditinggal, mereka lari. Pelakunya tiga orang yang kini masih dalam pencarian," kata Sugeng, Kamis (17/9/2015).
Sugeng menambahkan, tiga orang pelaku melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Bagi para pelaku yang saat ini belum tertangkap, kami masih mencoba untuk melakukan pengejaran. Pelakunya tiga orang. Kan kejadiannya malam hari masih gelap, jadi memudahkan melarikan diri," tambahnya.
Sedianya, dari 45 ekor penyu hijau yang diamankan akan dilepas sebanyak 43 ekor karena dua ekor mati. Akan tetapi, satu ekor kembali mati karena luka di lehernya. Penyu yang mati saat akan dilepas tersebut berbobot sekitar lebih dari 100 kilogram. Penyu ini lalu dikubur.
Penyu yang siap dilepas tersebut sempat menunggu lama karena kapolda belum kunjung tiba. Kapolda dijadwalkan tiba pada pukul 11.00 Wita, namun baru tiba sekitar pukul 13.00 Wita. Selama menunggu, penyu-penyu tersebut terus disiram air agar tidak mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.