SURABAYA, KOMPAS.com — Lucy Kurniasari, calon wakil wali kota penantang pasangan Risma-Wisnu dalam Pemilihan Wali Kota Surabaya, menyerahkan ijazah SMU bukan asli ke KPU sebagai syarat administrasi. Hal itu dilakukan karena ijazah asli milik mantan anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini hilang.
KPU Surabaya sudah melakukan verifikasi faktual atas hilangnya ijazah Lucy ke SMU Negeri 5 Surabaya, sekolah yang menerbitkan ijazah tersebut. "Yang bersangkutan memang alumnus SMU Negeri 5 Surabaya, kami sudah verifikasi," kata Komisioner KPU Surabaya Nurul Amalia, Selasa (15/9/2015).
Saat melakukan verifikasi faktual ke sekolah tersebut, KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surabaya ditemui langsung kepala sekolah dan dua guru yang pernah mengajar Lucy.
"Kami cocokkan dokumen pengganti ijazah yang diserahkan Lucy, sekaligus melakukan konfirmasi nomor induknya, ternyata benar ada," jelas Nurul.
Meski verifikasi faktual terhadap ijazah SMU Lucy sudah dilakukan, Nurul melanjutkan, belum tentu Lucy dinyatakan telah memenuhi syarat. Sebab, hasil semua berkas persyaratan masih akan diplenokan dengan komisioner lainnya.
Selasa malam adalah masa terakhir proses penelitian berkas syarat administrasi pasangan calon dalam hal ini milik pasangan Rasiyo-Lucy. Besok hasilnya akan dikomunikasikan melalui liaison officer (LO) pasangan Rasiyo-Lucy. Pada 17-19 September, KPU menerima perbaikan kekurangan syarat calon, sebelum kemudian diumumkan dan ditetapkan apakah para calon sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.