Korban baru melaporkan kejadian itu kepada polisi setelah penganiayaan itu menimpanya di Desa Batu Merah, Minggu (13/9/2015) sekitar pukul 01.00 WIT.
Akibat penganiayaan itu, wajah korban mengalami memar, bibir korban juga mengalami luka setelah terkena pukulan beruntun dari sang kekasih.
Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Iptu Meity Jacobus mengatakan, insiden ini berawal ketika korban sedang bekerja. Saat sedang kerja, tiba-tiba pelaku mendatangi korban dalam keadaan marah-marah.
“Pelaku menemui korban dengan marah-marah, diduga karena pelaku ini cemburu dengan korban dia lantas memukul korban menggunakan kepalan tangannya sebanyak tiga kali,” ungkap Meity, Selasa (15/9/2015).
Tidak terima dengan perlakuan kekasihnya itu, korban lantas mendatangi polisi untuk melaporkan insiden yang menimpanya itu. Ia meminta aksi ringan tangan kekasihnya tersebut diproses secara hukum yang berlaku.
Menurut Meity karena berada dalam ancaman, korban tidak bisa berbuat apa-apa sehingga pelaku terus melancarkan aksinya itu. Usai memukul pacarnya itu pelaku langsung pergi. Saat ini kata Meity polisi masih menyelidiki keberadaan pelaku.
“Laporan korban sudah disampaikan ke kita. Namun pelaku belum dimintai keterangannya. Secepatnya kami akan memanggil pelaku,” tutur Meity.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.