"Ada sekitar Rp 276 Triliun uang daerah didiamkan di bank pembangunan daerah termasuk di Bank Indonesia. Semestinya uang-uang itu dibelanjakan daerah agar merangsang perekonomian masyarakat," kata Ruki di hadapan sejumlah wartawan.
Uang yang sangat besar itu termasuk transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah yang sengaja diendapkan dulu di bank. Menurut dia, hal itu terungkap saat KPK melakukan rapat bersama dengan Presiden Joko Widodo dan beberapa lembaga penegak hukum bulan lalu.
"Kepala daerah memberi alasan bahwa aparat penegak hukum menakuti-nakuti mereka dengan kriminalisasi sehingga cenderung berhati-hati mencairkan uang tersebut," papar Ruki.
Namun, Ruki berpendapat semestinya pemerintah daerah tidak perlu takut terjerat persoalan hukum jika tetap mengikuti aturan. Menurutnya, para kepala daerah bahkan diizinkan mengambil kebijakan saat keadaan darurat sejauh berkonsultasi dengan pihak legislatif.
"Yang terjadi adalah banyak daerah sengaja menahan-nahan uang tersebut dan nanti dicairkan mendekati masa akhir tahun anggaran agar bisa melakukan penunjukan langsung," kata Ruki. Taufiequrachman Ruki hadir di Manado dalam rangka kegiatan "Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum 2015" yang diikuti 161 peserta dari beberapa instansi, seperti penyidik kepolisian daerah, penyidik dan jaksa penuntut kejaksaan tinggi, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di wilayah Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Utara.
Hadir pula Jaksa Agung M Prasetyo, Kepala BPKP Ardan Adiperdana, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Ahmad Wiyagus, Anggota III BPK Eddy Mulyadi Soepardi, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.