Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Pakai Zat Berbahaya, Pabrik Saos dan Kecap di Bogor Digerebek

Kompas.com - 27/08/2015, 22:49 WIB
Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Sebuah pabrik yang memproduksi saus dan kecap di Kampung Kembang Kuning, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, digerebek Kepolisian Sektor Klapanunggal bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kamis (27/8/2015).

Diduga, pabrik tersebut menggunakan bahan-bahan berbahaya dalam proses pembuatan saus dan kecap. Selain itu, pabrik tersebut juga tak mengantongi izin.

Kepala Polsek Klapanunggal AKP Denden Sukmara mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara, terdapat puluhan karyawan pabrik yang sedang memproduksi saus dan kecap. Bahkan, petugas pun menemukan ribuan botol kecap dan saus berbahan berbahaya siap edar.

"Saat kami lakukan penggerebekan, memang sedang ada aktifitas di dalam pabrik. Beberapa karyawan kami bawa untuk dimintai keterangan, termasuk pemilik pabrik. Sejumlah sampel saus dan kecap pun turut kami amankan untuk diteliti di BPOM," ucap Denden.

Denden menambahkan, pemilik pabrik berinisial TSM juga tidak dapat memperlihatkan izin atau legalitas dalam menjalankan usahanya.

"Pabrik itu juga tidak dilengkapi surat izin industri dan surat izin edar dari BPOM. Bahkan, produknya pun tidak dicantumkan masa kedaluarsa," tambahnya.

Dalam operasi itu, petugas turut mengamankan beberapa zat kimia yang diduga digunakan untuk campuran pembuatan saus dan kecap, seperti benzoat powder, aceticacid glacial, dan zat-zat kimia lainnya. Sampel-sampel tersebut nantinya akan diperiksa oleh BPOM untuk mengetahui kandungan yang berada di dalam saus maupun kecap itu. Jika terbukti memakai zat berbahaya dalam membuat saus dan kecap, maka pelaku akan dijerat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com