Pengancaman yang dilakukan Ismail terhadap Edi itu terjadi di depan rumah dinas korban di kawasan asrama Polsek Salahutu pada Rabu (26/8/2015) sekitar pukul 21.00 WIT. Saat itu, pelaku mengancam korban dengan cara menaruh parang tepat di leher Edi.
Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Meity Jacobus mengatakan, insiden itu berawal ketika korban mendengar bunyi pagar rumahnya ada yang memukul. Korban yang penasaran kemudian mengecek bunyi tersebut.
“Saat mendengar bunyi pagar, korban lalu keluar untuk mengeceknya. Saat itu korban melihat ada dua orang pemuda yang berada di depan pagar tersebut,” ungkap Meity di ruang kerjanya, Kamis (27/8/2015).
Saat melihat korban keluar dari rumahnya itu, pelaku langsung lompat pagar. Diduga pelaku ini hendak mencuri di rumah korban. Saat itu, Edi kemudian menghampiri salah satu teman pelaku yang saat itu masih duduk di atas sepeda motornya. Edi lalu bertanya maksud kedatangan mereka ke rumahnya itu. Tiba-tiba salah satu pelaku yang sudah berada di luar pagar langsung menodong Edi dengan parang.
“Pelaku langsung loncat sambil memegang parang. Bagian tajam parang itu lalu diarahkan ke leher korban,” terang Meity.
Menurut Meity, saat ditodong, korban tidak melakukan perlawanan hingga pelaku dan temannya itu pergi dengan sendirinya. Belakangan diketahui pelaku adalah tukang ojek bernama Ismail Ohorella.
"Karena merasa nyawanya terancam, saat itu korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Pelaku kini telah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Meity.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.