Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maksimal Dana Rp 12,9 Miliar, Calon Bupati Semarang Bakal Kampanye 1.400 Kali

Kompas.com - 27/08/2015, 08:39 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Proses Pilkada Kabupaten Semarang, hari ini, Kamis (27/8/2015) sudah mulai memasuki masa kampanye. Lantas berapa kali pasangan calon bupati dan wakil bupati mendapatkan kesempatan berkampanye?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menyebutkan, masing-masing pasangan bisa menggelar kegiatan kampanye sedikitnya 1.400 kali dengan dana maksimal sekitar Rp 12,9 miliar.

Masa kampanye ini berlansung hingga 5 Desember mendatang.  "Soal dana kampanye ini diatur dalam SE Nomor 498/KPU/VIII/2015 tentang Penetapan Pembatasan Dana Kampanye," ungkap anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Hukum, Pengawasan, Pencalonan dan Kampanye Ridho Pakina, Kamis (27/8/2015).

Pembatasan dana kampanye Rp 12,9 miliar tersebut, ungkap Ridho, sudah dikoordinasikan dengan tim sukses masing-masing paslon. Dana tersebut untuk membiayai kampanye dalam bentuk rapat umum sebanyak satu kali, pertemuan terbatas hingga 900 kali, tatap muka sampai 500 kali, bahan kampanye, jasa manajemen atau konsultan dan kegiatan lain yang tidak melanggar aturan kampanye.

Ketua KPU Guntur Suhawan menambahkan, untuk jadwal kampanye, dimulai hari Kamis ini, diawali deklarasi kampanye damai di Kantor KPU Jalan Ahmad Yani Nomor 6, Ungaran.

Selanjutnya, Pada Jumat (28/8/2015), akan menjadi jadwal kampanye untuk pasangan nomor urut 1 atau Mundjirin-Ngesti, Sabtu (29/8/2015) untuk nomor urut 2 Nur Jatmiko – Mas’ud Ridwan (Jatimas), begitu seterusnya hingga 5 Desember. Kampanye bersama dua pasangan dan sosialisasi oleh KPU di semua tingkatan.

"Pada hari libur keagamaan, tidak boleh kampanye bentuk apapun, baik tertutup maupun terbuka," kata Guntur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com