Insiden itu terjadi tepat di depan SPBU, kawasan Soabali, Kecamatan Nusaniwe Ambon, pada Selasa (25/8/2015) sekira pukul 20.30 WIT.
Akibat penganiayaan itu, korban yang juga mahasiswa itu mengalami luka lebam di pelipis mata kanan, bengkak di pergelangan tangan kanan serta menderita rasa sakit.
Tak terima dengan perlakuan pelaku, GA kemudian mendatangi kantor Polres Pulau Ambon untuk melaporkan kejadian yang menimpanya itu. Korban menuntut agar JP dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Jadi, insiden itu terjadi setelah keduanya terlibat pertengkaran mulut. Korban lalu meninggalkan pelaku. Tapi kepergian korban itu membuat pelaku tambah marah, dia kemudian mneyrang korban dari belakang dan memukulinya" ungkap Kabag Humas Polres Pulau Ambon, Iptu Meity Jacobus, Rabu (26/8/2015).
Menurut Meity, pelaku naik pitam lantaran korban secara tiba-tiba meninggalkannya saat keduanya terlibat pertengkaran itu. Padahal, kepergian korban tersebut untuk menghindari adu mulut di antara keduanya. Namun bukannya tenang, pelaku malah menghajarnya menggunakan kepalan tangan secara bertubi-tubi.
"Saat ini laporan sudah kami terima. Pelaku juga belum kita amankan, namun kita akan secepatnya memanggil pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya bagaimana," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.