Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditendang lalu Dijambret, Guru MTs Kehilangan Uang Tunai dan Kartu ATM

Kompas.com - 12/08/2015, 20:26 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com — Aksi penjambretan disertai tindak kekerasan di jalan raya menimpa seorang guru madrasah tsanawiyah (MTs) di Ambon, Rabu (12/8/2015). Korban yang diketahui bernama Israwati Longka (41), warga Kapaha, Kecamatan Sirimau, ini dijambret pada pukul 06.00 WIT saat sedang mengendarai sepeda motornya menuju MTs Al Muhajirin, tempat dia mengabdi.

Dalam insiden itu, penjambret merampas tas milik korban yang berisi uang tunai senilai Rp 2,3 juta dan empat kartu ATM serta dua ponsel.

Kepala Subbagian Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Meity Jacobus, mengatakan kepada wartawan bahwa kejahatan itu terjadi tepat di depan kawasan makam pahlawan Kapahaha. Korban dijambret dengan cara ditendang terlebih dahulu dari sepeda motornya.

"Setelah korban terjatuh dari sepeda motornya, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu langsung merampas tas milik korban, dan setelah itu kabur," kata Meity.

Dia mengungkapkan, pelaku kemungkinan telah merencanakan aksi tersebut sebelumnya. Sebab, pelaku telah menunggu korban di tempat kejadian. Pelaku bahkan sempat menyapa korban sebelum mengikutinya dari belakang.

"Ini sudah direncanakan karena pelaku sempat menyapa korban di samping jalan yang dilaluinya itu. Korban juga sempat menolehnya. Setelah itu, tiba-tiba pelaku mengikuti dengan sepeda motornya dan langsung menendang korban dari belakang," ujarnya.

Menurut Meity, pelaku leluasa menjalankan aksinya karena saat itu kondisi jalan masih sepi dari lalu lalang kendaraan. Akibat kejadian itu, korban merugi Rp 10 juta.

"Kalau ditotal seluruhnya, korban kehilangan lebih dari Rp 10 juta," ujarnya.

Setelah kejadian itu, korban langsung mendatangi kantor Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk melapor. Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com