Ibu korban, Ber mengaku mengetahui peristiwa asusila itu setelah putrinya berterus-terang telah dicabuli oleh pelaku di ladang sawit di Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa pada Minggu (5/7/ 2015) lalu.
Dari cerita korban juga diketahui, pelakunya adalah HS yang juga merupakan tetangganya, sekaligus jiran ladang.
Mengetahui kejadian tersebut, keluarga korban sepakat melaporkan pelaku ke Polres Simalungun, Rabu (5/8/2015) lalu.
Pejabat humas Polres Simalungun, AKP M Aritonang mengatakan, pada 4 Agustus 2015, ibu korban mendatangi H Sitorus dan pelaku mengakui perbuatannya.
"Laporannya diterima dengan nomor surat LP/215/VIII/2015/SU/Simalungun dan hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Kita masih memeriksa saksi-saksi," kata AKP Aritonang ditemui di Mapolres Simalungun di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Kamis (6/8/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.