Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Hiu Macan" Tangkap 10 Kapal Nelayan Vietnam

Kompas.com - 06/08/2015, 14:45 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis


PONTIANAK, KOMPAS.com - Kapal Pengawas Perikanan "Hiu Macan" kembali menangkap sepuluh kapal nelayan asal Vietnam yang kedapatan menangkap ikan tanpa izin di perairan Indonesia.

Sepuluh kapal tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda, di antaranya 4 kapal di perairan Natuna ditangkap Hiu Macan 001 pada 29 Juli yang lalu dan dilimpahkan ke Stasiun PSDKP Pontianak.

Empat kapal tersebut saat ditangkap menggunakan bendera Indonesia. Sedangkan 6 kapal lainnya ditangkap Hiu Macan 005 di perairan sekitar Anambas pada 1 Agustus dan dilimpahkan ke PSDKP Batam.

Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, Sumono Darwinto mengatakan, dari 4 kapal yang dibawa ke Pontianak, petugas mengamankan 48 anak buah kapal.

"Di antaranya 8 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing 2 orang dari setiap kapal" kata Sumono, Kamis (6/8/2015).

Sumono menambahkan, saat ditangkap kapal tersebut sedang beroperasi secara bersamaan. Namun, mereka tidak mengisi muatan ikan kedalam kapal sampai penuh. Hal itu karena diduga adanya kapal yang menjadi penampung dan kapal yang mensuplay kebutuhan kapal tersebut.

"Setiap kali menangkap ikan, mereka tidak mengambil sampai kapal penuh, mereka segera melimpahkan ke kapal penampung yang menunggu di luar. Memang ada kapal suplai yang mendukung di perairan, yang mengirim bbm, logistik, dan kapal mereka bisa sampai 1 tahun berada di laut" jelas Sumono.

Seluruh ABK yang ditahan tersebut rencana nya akan ditampung sementara di Stasiun PSDKP, sebelum dilimpahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com