Puluhan orangtua siswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kota Palu di Jalan Mesjid Raya sambil membawa spanduk dan pamflet yang berisi protes terhadap pungutan liar serta tuntutan kepada janji pihak sekolah atas fasilitas, seperti ruangan kesehatan yang hingga saat ini belum diwujudkan.
Mira Magwari, salah satu orangtua siswa, mengatakan bahwa menurut mereka, pungutan yang tidak jelas yang diberlakukan pihak sekolah tersebut adalah pendaftaran ulang. Orangtua siswa diwajibkan membayar dana layanan kesehatan, dana Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), dana parenting, dana mentoring, dana pramuka dan dana wisuda yang sudah dipungut sebelum waktunya.
“Dana ini itu sudah kita keluarkan saat anak kita masuk sekolah ini. Tapi sampai saat ini, tidak jelas penggunaan uang yang nilainya mencapai jutaan itu. Fasilitas seperti ruang kesehatan pun sampai saat ini tidak ada,” kata Mira.
Tak hanya itu, setiap penetapan pungutan itu, pihak sekolah tidak melibatkan orangtua atau wali santri.
Para orangtua ini lalu diterima oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Palu, Muhammad Ali Kadir. Dia mengatakan berjanji akan memediasi pertemuan wali murid dengan pemilik yayasan.
“Kami akan coba menyelesaikan persoalan ini. Tentunya kami sebagai mediator agar persoalan ini cepat selesai dan anak-anak bisa belajar dengan tenang”, ujarnya.
Setelah melakukan unjuk rasa, para orangtua maupun wali murid membubarkan diri dengan tertib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.