Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Bulan Tak Bergaji, 18 Bidan di Perbatasan Tetap Bekerja

Kompas.com - 05/08/2015, 11:57 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com — Sebanyak 18 bidan yang bekerja sebagai pegawai tidak tetap (PTT) di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, tetap bekerja meski sudah tujuh bulan terakhir tak menerima gaji.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan Rustam mengatakan, gaji tersebut belum turun karena surat keputusan (SK) perpanjangan penugasan habis pada Oktober lalu. SK yang baru pun hingga saat ini belum diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan.

Menurur Rustam, SK untuk 18 bidan tersebut belum turun karena data yang diperlukan masih tertahan di Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara. "Dari pertemuan di dinas provinsi ada komunikasi yang tidak nyambung. Di provinsi juga ada pergantian," ujar Rustam, Rabu (5/8/2015).

Di Kabupaten Nunukan terdapat 16 puskesmas dan 92 puskesmas pembantu. Sebanyak 32 bidan PTT ditempatkan di desa-desa terpencil di wilayah perbatasan. Keberadaan bidan itu membantu warga perbatasan yang kesulitan menjangkau puskesmas terdekat karena sulitnya akses transportasi.

"Minimal, ibu hamil harus memeriksakan diri empat kali selama masa kehamilan. Keberadaan mereka sangat membantu warga perbatasan yang kesulitan menjangkau puskesmas," kata Rustam.

Rustam menambahkan, saat ini, dia masih mengupayakan turunnya gaji untuk 18 bidan PTT di wilayah perbatasan tersebut. Berdasarkan pertemuan dengan Kementerian Kesehatan, SK para bidan PTT itu akan turun dalam waktu dekat.

Setiap bulan, seharusnya para bidan menerima gaji sebesar Rp 4 juta. "Kami diminta bikin surat pernyataan bahwa 18 bidan ini masih kerja. Secara lisan sudah disampaikan bahwa hal ini akan segera di SK-kan," ujar Rustam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com