Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Satu Pasangan Mendaftar, KPU TTU Perpanjang Masa Pendaftaran

Kompas.com - 28/07/2015, 20:37 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com — Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), terancam batal lantaran hingga batas akhir waktu pendaftaran, Selasa (28/7/2015) sore, baru satu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum setempat.

Juru Bicara KPU Kabupaten TTU, Fidel Olin, kepada Kompas.com, Selasa malam, mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi mulai 29 sampai 31 Juli dan akan memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari, yakni tanggal 1 sampai 3 Agustus 2015.

"Hanya satu pasangan calon yang daftar, yakni calon bupati Raymundus Sau Fernandes dan calon wakil Bupati Aloysius Kobes yang diusung PDI-P. Peraturan KPU Nomor 12, khususnya Pasal 89, jelas mengatur untuk memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari. Jika dalam masa perpanjang belum ada pasangan calon yang mendaftar, dengan demikian akan ditunda ke pilkada serentak tahun 2017 nanti," kata Fidel.

Menurut Fidel, pihaknya juga tidak tahu alasan pasangan calon lain belum mendaftar. KPU, kata dia, sudah sering menyampaikan kepada seluruh partai politik, baik secara lisan maupun tertulis dan bahkan secara langsung, tentang proses pilkada, termasuk juga mekanisme pendaftaran bagi pasangan calon.

Padahal, kata Fidel, kemarin pihaknya sudah mendapat pemberitahuan secara lisan dan tertulis dari Partai Golkar dan PKB yang berencana mendaftarkan pasangan calon bupati Gabriel Manek dan calon wakil bupati Edwar Tanur, tetapi hingga pukul 16.00 Wita belum juga datang untuk mendaftar.

Begitu juga pihaknya sudah menyampaikan secara lisan kepada Partai Gerindra, Nasdem, PAN, Hanura, dan sejumlah partai koalisi lainnya yang mengusung pasangan calon bupati Eusebio Hornai Rebelo dan calon wakil bupati Raymundus Loin.

"Masih ada kesempatan kedua untuk mendaftar sehingga kita harapkan semoga partai politik dan pasangan calon bisa mendaftar pada saat perpanjangan nanti," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com