Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Pendaftaran Calon Bupati Semarang, Kantor KPU Sepi

Kompas.com - 26/07/2015, 20:55 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Hari pertama masa pendaftaran pasangan calon bupati-wakil bupati Kabupaten Semarang di Kantor KPU setempat di Jalan Ahmad Yani Nomor 6 Ungaran tampak lengang. Belum ada satupun para calon pasangan yang mendaftarkan diri ke Kantor KPU Kabupaten Semarang, Minggu (26/7/2015) sore.

Anggota KPU Kabupaten Semarang Ridho Pakina mengatakan, meskipun belum ada yang mendaftar, pihaknya tetap buka sesuai jadwal dari KPU Jawa Tengah.

"Masa pendaftaran hari ini hingga Selasa di jam kerja. Informasinya ada dua calon pasangan di Kabupaten Semarang, tetapi keduanya belum mendaftar karena masih melengkapi berkas persyaratan," kata Ridho.

Ada beberapa poin, kata Ridho yang harus dilengkapi oleh para calon selain mengisi form pendaftaran. Syarat-syarat yang harus diserahkan antara lain biodata, surat keterangan kelakuan baik, lampiran surat keputusan rekomendasi dan pernyataan dari partai pengusung.

"Apabila sudah mendaftar, tiap pasangan calon tidak boleh mengundurkan diri," ujarnya. Selain syarat itu, beberapa syarat yang mungkin dirasakan cukup sulit dipenuhi dalam waktu dekat ini yakni bukti rekening khusus dana kampanye dan visi misi calon pasangan yang mendaftar.

Mempertimbangkan hal itu, untuk sementara waktu diizinkan hanya sekadar surat pernyataan para calon pasangan.

"Itu sudah sesuai dengan Surat Edaran Nomor 402/KPU/VII/2015. Tetapi semua dokumen atau berkas yang bersifat sementara itu harus sudah dilengkapi di masa perbaikan yakni 4-7 Agustus 2015 esok," ucap dia.

Diinformasikan, tiga persyaratan lainnya yang harus dipenuhi para calon saat mendaftar di KPU Kabupaten Semarang, yakni surat keterangan dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Niaga, dan Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com