"Biar bagaimanapun, yang merasakan dampaknya masyarakat Surabaya. Karena itu, saya berharap segera muncul calon pasangan lain," kata Risma seusai mendaftar di kantor KPU Surabaya, Minggu (26/7/2015).
Terkait wacana aklamasi, Risma tidak dapat berkomentar banyak. Dia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada partai pengusungnya, PDI-P, termasuk mengenai langkah-langkah hukum yang dipersiapkan.
Hingga hari pertama pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya, belum ada nama pasangan calon lain yang muncul dan mendaftarkan diri.
Pasangan Risma-Wisnu adalah pasangan pertama yang mendaftar di KPU Surabaya. Sesuai peraturan KPU, jika tidak ada pasangan yang mendaftar hingga akhir verifikasi berkas pasangan calon pada 3 Agustus nanti, maka pilwali Surabaya terancam akan diundur hingga 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.