Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pontianak Ringkus Tujuh Pemain Judi Togel

Kompas.com - 09/07/2015, 20:51 WIB
Kontributor Singkawang, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Tim Jatanras Polresta Pontianak membekuk enam orang pemain judi togel di Jalan Kom Yos Sudarso, Kamis (9/7/2015) sore.

Keenam tersangka yang ditangkap adalah dua di antaranya bandar yaitu MY dan BD. Sedangkan empat orang lainnya, yakni AA, YB, SS dan MA kedapatan sedang memasang atau membeli togel di salah satu warung kopi di bilangan Jalan Kom Yos Sudaso.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di tempat tersebut sering dijadikan tempat judi jenis togel.

"Kita merespons dan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Tim Jatanras bergerak cepat sehingga berhasil membekuk para tersangka," kata Andi Yul, Kamis (9/7/2015) malam.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 5.520.000, satu unit kalkulator, dua buah pulpen, satu unit ponsel, sejumlah buku beserta kertas rekap togel.

Tak hanya sampai di situ. Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, berdasarkan pengakuan tersangka, uang tersebut selanjutnya akan disetor kepada SB.

"Dari pengakuan tersangka, hasil penjualan togel tersebut akan disetor kepada bandar lainnya, yaitu SB. Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku dan membekuknya," jelas Andi Yul.

Tersangka SB diringkus di kediamannya di Kelurahan Sungai Jawi Luar sekitar pukul 17.00 WIB. Barang bukti yang diamankan di antaranya dua unit mesin faks, empat gulung kertas faks, satu unit telepon rumah, tiga buah buku dan lembaran kertas yang sudah berisikan tulisan rekaman nomor togel. Saat ini, para tersangka masih berada di tahanan Mapolresta Pontianak guna dilakukan penyidikan dan proses hukum selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com