Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HUT Bhayangkara, Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp 4,7 Miliar

Kompas.com - 01/07/2015, 14:00 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis


DENPASAR, KOMPAS.com - Polda Bali memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp 4,7 miliar. Barang bukti yang dimusnahkan bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-69 ini adalah hasil dari Operasi Antik jajaran Polres, Polresta dan Polda Bali ini.

"Ini pemusnahan barang bukti narkotika dalam Operasi Antik yang dilaksanakan sebelumnya. Dari barang bukti yang kita musnahkan sekitar Rp 4,7 miliar dari seluruh yang sudah diputus oleh pengadilan yang merupakan bagian dari eksekusi Jaksa Penuntut Umum, Jaksa Eksekutor, maka kita mendapatkan tugas untuk memusnahkan," kata Kapolda Bali Irjen Pol Ronny Franky Sompie, Rabu (1/7/2015).

Ronny juga menyampaikan bahwa barang bukti ini terdiri dari ganja seberat 5,194 gram. Sabu seberat 2.177,32 gram, kokain seberat 7,8 gram, hasis seberat 98,37 gram, MDVP seberat 62,18 gram dan MDMA seberat 306 gram. Total barang bukti bernilai Rp 4,7 miliar.

"Rekan-rekan (wartawan) juga bisa mengawasi apa yang tadi dimusnahkan, itu hanya sampel saja. Kepolisian harus memusnahkan keseluruhan. Hasil pemusnahan tersebut akan dibuang ke tempat yang tidak bisa dijangkau. Menunjukkan bahwa barang bukti itu setelah dimusnahkan tidak bisa digunakan lagi, makanya barang bukti tidak dibakar tapi dicampur dengan zat kimia yang bisa menghancurkan," tambahnya.

Berdasarkan data dari barang bukti yang dimusnahkan ini dalam operasi yang dilakukan sejak 2014 hingga 2015. Dari barang bukti tersebut dinilai sudah berhasil menyelamatkan sekitar 15.245 generasi muda Indonesia. Memusnahkan dengan alat blender ini dilakukan oleh Kapolda Bali dan wakilnya, Pangdam IX/ Udayana, Gubernur Bali, Kejaksaan Tinggi, Bea dan Cukai dan MUDP (Majelis Umum Desa Pakraman).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com