"Saat ini, dari situasi di lapangan, fungsi trotoar banyak yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan tidak aksesibel bagi penyandang disabilitas, di antaranya kondisi trotoar yang rusak dan berlubang, penggunaan fungsi badan trotoar sebagai tempat jualan asongan atau kaki lima. (Trotoar) digunakan juga sebagai tempat parkir oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab," kata koordinator aksi, Gede Widiasa, di Denpasar.
Mereka juga menuntut dikembalikannya fungsi trotoar sebagaimana mestinya. Selain itu, perlu juga dilakukan pembaruan kondisi trotoar yang rusak dan tidak ramah bagi penyandang tunanetra. Aparat pun wajib menertibkan segala bentuk pelanggaran atas pengguna fungsi trotoar.
"Sangatlah penting tersedianya fasilitas publik pejalan kaki atau trotoar di Kota Denpasar yang aksesibel bagi penyandang disabilitas tunanetra. Aparat berwajib dan pemerintah yang seolah-olah tidak mau dan yang menjadi korbannya adalah penyandang disabilitas tunanetra," kata dia.
Penyandang disabilitas khusus tunanetra tersebut melakukan aksi damai dengan tertib dengan kawalan polisi. Aksi damai ini didukung oleh YLBH-LBH Bali, Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Bali, dan DPC Pertuni Denpasar. Mereka berjalan kaki dari Sekretariat Pertuni Bali, Jalan Serma Gede, menuju Jalan Diponegoro, Jalan Yos Sudarso, Jalan Sudirman, dan kembali ke markasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.