Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Polda Bali: Ada 3 Orang Diperiksa Pakai "Lie Detector"

Kompas.com - 17/06/2015, 11:30 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Kepala Polda Bali Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan, ada tiga orang yang diminta keterangan dengan menggunakan alat uji kebohongan (lie detector) terkait kasus pembunuhan dan penelantaran bocah Engeline (sebelumnya ditulis Angeline) di Denpasar, Bali. (Baca: "Namanya Engeline, Bukan Angeline")

Saat ini, hasil dari pengujian dengan lie detector tersebut masih dianalisis dan belum disampaikan secara resmi oleh kepolisian karena belum mendapatkan keterangan hasil dari ahli.

"Kita sudah lakukan uji kebohongan terhadap tiga orang, yaitu Ag (Agus), M (Margriet), dan saksi AA (teman Agus). Untuk hasilnya belum ada karena masih dianalisis. Saya belum mendapatkan hasil dari ahlinya," kata Ronny Franky Sompie di Denpasar, Rabu (17/6/2015).

Tiga orang yang menjalani pengujian dengan lie detector adalah Agus yang statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan Engeline; Margriet, ibu angkat Engeline yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak; dan saksi berinisial AA, yaitu teman Agus yang memperkenalkannya kepada Margriet.

Agus kini dititipkan ke Mapolda Bali karena menjadi saksi kasus penelantaran anak dengan tersangka Margriet. Sementara Margriet ditahan di Mapolda Bali. Margriet mendapatkan kuasa hukum baru dari Jakarta untuk menggantikan Ali Sadikin yang sebelumnya ditunjuk Polda Bali. Sementara saksi AA tidak ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com