Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Hentikan Kasus Suami Tusuk Istri di Batam

Kompas.com - 15/06/2015, 16:00 WIB

BATAM, KOMPAS.com — Kepolisian menghentikan kasus penusukan terhadap istri oleh suami di Pengadilan Agama Batam, Kepulauan Riau, pekan lalu. Tersangka kasus itu, Rahmad (45), meninggal di Rumah Sakit Otorita Batam, Sabtu (13/6/2015), karena kehilangan banyak darah dan kegagalan organ tubuh.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polsek Sekupang Inspektur Satu Marzuki Zan, Minggu (14/6), menuturkan, oleh karena tersangka meninggal, kasus itu pun dihentikan.

Seperti diberitakan, Rahmad menusuk istrinya, Sri Astuti (37), dan kakak iparnya, Umi Khoriyah, Kamis pekan lalu, di Pengadilan Agama Batam. Umi tewas. Sri dirawat di rumah sakit. Rahmad dan Sri ke Pengadilan Agama Batam untuk mengikuti sidang perceraian mereka.

Rahmad juga dilarikan ke rumah sakit, karena ia terluka tusukan senjata tajam pula. Dia diduga berupaya melakukan bunuh diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com