Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duga Anaknya Pakai Narkoba, Wakil Rektor Lapor ke Polisi

Kompas.com - 08/06/2015, 12:57 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com
 — Wakil Rektor III Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof Achmad Gani, melaporkan anak kandungnya, M Akbar (27), ke polisi setelah menduga anaknya itu adalah pecandu narkoba.

Akbar lalu diamankan di rumah kos eksklusif Sumber Emas di Jalan Sungai Saddang 4, Makassar, Minggu (7/6/2015) malam.

Menurut Kepala Polsekta Panakukang Komisaris Polisi (Kompol) Woro yang dikonfirmasi, Senin (8/6/2015), orangtua Akbar meminta bantuan polisi untuk melakukan penyelidikan. Dalam dua bulan terakhir, anaknya meminta uang dalam jumlah besar di luar kewajaran.

"Akbar yang masih mahasiswa itu selalu meminta uang kepada orangtuanya tiap malam mulai Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. Dari situ, orangtuanya Akbar yang merupakan WR III UMI meminta bantuan polisi melakukan penyelidikan," kata Woro.

Polisi pun melakukan pengintaian dan membuntuti Akbar hingga ke rumah kosnya. Saat digerebek, polisi menemukan Akbar bersama seorang wanita, Aprilia (22), di dalam kamar kos.

"Polisi kemudian melakukan penggeledahan di dalam kamar dan menemukan satu sachet kosong bekas sabu, satu buah bong sebagai alat isap sabu, dua buah pireks kaca, dua buah pipet, satu buah korek gas. Dari pengakuan Akbar, memang dia pernah pakai narkoba. Terus polisi juga tidak menemukan barang bukti sabu," ujar Woro.

Dengan demikian, lanjut Woro, polisi tetap membawa Akbar dan teman wanitanya ke Polsekta Panakukang. Selanjutnya, Akbar diserahkan ke Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel.

"Jadi berdasarkan permintaan orangtuanya, Akbar pun diserahkan ke Balai Rehabilitasi BNN Sulsel untuk menjalani penyembuhan kecanduan narkobanya. Kita juga tidak bisa memprosesnya karena tidak ditemukan barang bukti narkoba. Apalagi dalam undang-undang narkotika, pengguna merupakan korban dan wajib menjalani rehabilitasi," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com