Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Lebih, Komisaris Umar Gunakan Sabu

Kompas.com - 26/05/2015, 21:00 WIB
AMBON, KOMPAS — Komisaris Umar Nasetekay, yang menjabat Wakil Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, mengakui telah menggunakan narkoba jenis sabu selama lebih dari satu tahun. Umar merupakan pemilik empat paket sabu yang dikirim dari Ambon pada Sabtu pekan lalu.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Komisaris Besar Thein Tabero dalam konferensi pers di Ambon, Selasa (26/5) pagi. Thein didampingi sejumlah penyidik, di antaranya Kepala Subdirektorat II Reserse Narkoba Polda Maluku Ajun Komisaris Besar John Uniplaita yang memimpin operasi penangkapan Umar.

Operasi penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa ada paket mencurigakan yang dikirim dari Ambon dengan tujuan Dobo melalui pesawat. Sabu disisipkan di dalam lipatan retsleting celana, kemudian dibungkus dalam kantong plastik. Bagian luar paket tertulis "kpd : Bpk WAKAPOLRES kab. DOBO kep ARU di TEMPAT". Harga satu paket sabu sekitar Rp 1,5 juta".

John bersama dua penyidik lain mengikuti perjalanan paket itu dari Ambon. Di Bandara Rar Gwamar, Brigadir Komang, anggota Satuan Intelijen Polres Kepulauan Aru, menerima kiriman tersebut. Penyidik langsung mengamankan Komang dan menginterogasinya.

Dari Komang, penyidik mendapatkan informasi bahwa paket yang diduga narkoba jenis sabu itu milik Umar. "Kami langsung melakukan penggeledahan di rumah Umar," kata John.

Dalam penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah alat bukti, seperti alat pengisap sabu dan bekas sabu. Umar dan Komang ditahan, kemudian dibawa ke Ambon pada Senin (25/5). Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi juga menahan Brigpol K Manuhutu, anggota Polres Kepulauan Aru, yang mengirim paket itu dari Ambon ke Dobo.

Tokoh adat kecewa

Ketua Dewan Adat Kepulauan Aru Tonchy Galanggoga menyatakan kaget mendengar kabar penangkapan itu. Mereka kecewa sebab keterlibatan seorang perwira menengah polisi dalam kasus narkoba, selain mencoreng nama institusi Kepolisian, juga mencoreng nama daerah. Hal itu semakin memperburuk citra Kepulauan Aru yang belakangan itu dikaitkan dengan isu perbudakan awak kapal asing di Benjina.

Tonchy berharap agar Kepala Polda Maluku Brigadir Jenderal (Pol) Murad Ismail membentuk tim untuk penyelidikan secara mendalam dan menyeluruh di Kepulauan Aru. Dikhawatirkan, narkoba sudah meluas tidak hanya ke masyarakat, tetapi juga di kalangan aparat kepolisian. Hal itu, menurut Tonchy, membuat kepercayaan masyarakat kepada polisi berkurang.

Penangkapan Umur dan Komang menambah panjang daftar oknum anggota polisi di Kepulauan Aru yang terlibat narkoba. Menurut catatan Kompas, pada Oktober 2014, Brigadir Yusman dan Brigadir Ikrom, anggota Polres Kepulauan Aru, diproses hukum karena terlibat dalam peredaran narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com