Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Kendalikan Prostitusi "Online" dari Penjara, Mucikari Diperiksa

Kompas.com - 20/05/2015, 17:33 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis


DENPASAR, KOMPAS.com
- Seorang mucikari yang ditahan di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, diperiksa pasca-tertangkapnya seorang anak buahnya yang bernama Ita. Ivon, si mucikari, diduga menjalankan bisnis prostitusi online dari dalam lapas.

“Ivon akan segera diperiksa. Tapi ya harus dipersiapkan karena dia kan tahanan lapas (Kerobokan). Kita harus permisi minta izin untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak lapas. Tidak seenaknya begitu, harus permisi dulu. Ya mungkin bisa besok, lusa ya tunggu saja,” kata Kapolres Denpasar Kombes Pol Anak Agung Made Sudana, Rabu (20/5/2015).

Ivon menjadi penghuni Lapas Kerobokan sejak tiga bulan lalu karena kasus narkoba. Sejak ditahan, bisnis prostitusi dijalankan Ita. Namun, Ivon tetap berkomunikasi dengan Ita dari dalam lapas dengan menggunakan sarana Blackberry Messenger (BBM).

Sudana mengatakan, polisi akan melakukan pengembangan lebih lanjut apakah benar bisnis ini dikendalikan dari dalam lapas karena Ita mengakui bahwa Ivon yang memasang iklan di koran dengan tarif Rp 500.000 sekali kencan.

“Tarifnya kan Rp 500.000, itu artinya pelanggannya kalangan menengah ke atas. Diduga dari berbagai kalangan. Ita ini kan memberikan informasi kepada masyarakat melalui BBM dan yang berminat bisa menghubungi yang bersangkutan Ita). Dia mengakui memiliki lima orang anak buah,” kata Wakil Kapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana.

Barang bukti yang ikut diamankan berupa uang, ATM dan bukti transaksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com