Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Luncurkan Kredit Melawan Rentenir

Kompas.com - 13/05/2015, 12:03 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com — Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meluncurkan program Kredit Melati (Kredit Melawan Rentenir) yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Kota Bandung di Bandung Trade Mall, Kiaracondong, Kota Bandung, Rabu (13/5/2015).

Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, dengan bunga nol persen yang telah ditetapkan, kemiskinan di Kota Bandung bisa berkurang dalam waktu cepat.

"Kita ingin membantu mengembangkan usaha dan mendorong wirausahawan baru," kata Emil, seusai peluncuran, Rabu pagi.

Dalam rangka melawan pergerakan rentenir yang kian merajalela di Kota Bandung, Emil dan BPR menerapkan sistem marketing yang digunakan para "lintah darat", yakni dengan mendatangi langsung pengusaha kecil yang ingin mengembangkan bisnisnya.

"Marketing-nya harus sama kayak rentenir, harus mobile berjalan kaki. Tapi, pinjamannya tanpa bunga, yang ada hanya biaya administrasi saja untuk biaya gaji pegawai yang ikut dalam Kredit Melati," ujarnya.

Mengenai pengawasan agar tidak terjadi kredit macet dalam pelunasan, Pemkot Bandung dan BPR menerapkan sistem tanggung renteng untuk peminjam kelompok. Untuk peminjam perorangan, Pemkot dan BPR menerapkan sistem tabungan. Jika kredit macet, tabungan tersebut yang akan diambil.

"Tingkat tidak bayar utangnya harus mendekati nol sehingga tahun depan bisa diperbanyak lebih dari Rp 30 miliar," ujarnya.

Selain itu, agar tidak terjadi kecurangan dalam peminjaman awal, Emil meminta kepada para camat agar tidak dengan mudah memberikan KTP Kota Bandung untuk para pendatang. Kemudian, peminjam perorangan juga harus menyertakan sertifikat pelatihan wirausaha dari Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag).

"Agar dia paham bikin cashflow jual beli gimana marketing, gimana jangan asal jualan," ucapnya.

Warga Kota Bandung bisa mengajukan kredit untuk usaha kecil dengan batasan Rp 500.000 hingga Rp 30.000.000 dengan syarat mengajukan berupa KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Menikah.

"Kalau ada jaminan, barang rumah tangga saja. Kalau persyaratan lengkap, cair satu hari," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com