Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Menyimpang, Sultan Tak Perlu Malu Tarik Kembali "Dawuh Raja"

Kompas.com - 07/05/2015, 15:30 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinilai menyimpang dari paugeran (aturan), Sri Sultan Hamengku Buwono X diminta untuk menarik lagi 'dawuh raja' (perintah raja) yang telah dikeluarkan.

"Kami minta 'dawuh raja' itu ditarik kembali, karena tidak sesuai dengan paugeran keraton," ujar GBPH Yudoningrat, Kamis (7/5/2015).

GBPH Yudoningrat mengungkapkan, meski merupakan keputusan raja, namun mengubah keputusan merupakan hal yang biasa. Terlebih ketika keputusan yang dikeluarkan sudah tidak lagi sesuai dengan paugeran keraton. "Tidak perlu malu, dari terlanjur. Ibarat orang meludah, dijilat lagi saja tidak apa-apa," tegas dia.

Menurut dia, gelar khalifatuloh sudah sesuai dengan ajaran Islam. Sultan sebagai khalifatuloh artinya pemimpin agama. "Pemimpin agama kan harus laki-laki dan khalifatuloh artinya pemimpin agama. GKR Mangkubumi tidak pernah kita kenal dan kita harapkan," kata dia.

Sementara itu, tokoh ulama Islam Yogyakarta, KH Muhaimmin mengatakan, khalifatullah merupakan puncak hirarki Islam, sehingga seharusnya tidak dihilangkan. Kerajaan Islam yang masih eksis di Indonesia hanya tinggal Keraton Yogyakarta. Sehingga, jangan sampai Keislaman dihilangkan dari gelar Raja Keraton Yogyakarta.

"Itu yang membuat kami turut berembug menyampaikan aspirasi. Semoga polemik cepat selesai," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com