Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Batu Akik Disertifikasi, Bupati Surati Menteri Perindustrian

Kompas.com - 03/05/2015, 10:38 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com – Pemerintah diminta untuk mengeluarkan sertifikasi batu akik. Hal ini dilakukan agar batu akik memiliki nilai ekonomi yang bias sejajar dengan batu mulia lainnya.

“Tren batu akik jangan hanya sementara seperti Gelombang Cinta dan ikan Louhan. Karena batu akik memperlihatkan betapa kayanya Indonesia,” ujar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Minggu (3/5/2015).

Untuk itu, diperlukan standardisasi dan sertifikasi agar batu akik bisa menjadi barang investasi sehingga batu akik tidak hanya diminati kaum adam, tapi juga kaum hawa. Dengan sertifkasi dan standardisasi, Indonesia bisa jauh lebih maju dibanding Singapura.

“Singapura merupakan negara kecil yang tidak punya kekayaan alam melimpah seperti Indonesia. Mereka tidak punya minyak, sumber air, gunung, tambang, tapi kenapa mereka dapat maju? Karena, di sana letak semua standardisasi,” imbuhnya.

Seperti dalam perbankan dan keuangan ada lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melakukan standardisasi, Dedi menilai batu akik juga harus memiliki lembaga otoritas jasa akik.

Untuk mendorongnya, Dedi mengaku akan menyurati Kementerian Perindustrian dalam pekan ini.

“Yang bisa mengeluarkan sertifikasi dari pusat. Makanya kami akan surati Kementerian Perindustrian,” tuturnya.

Namun Dedi mengingatkan, perajin batu tidak merusak lingkungan saat mencari batu.

“Jangan sampai karena batu, lingkungan menjadi rusak ataupun sungai menjadi rusak akibat seringnya dikeruk,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com