"KPAI telah meminta Kementerian Informatika dan Komunikasi untuk melakukan proteksi kekerasan dan pornografi terhadap internet karena ada 13.000 anak Indonesia intens akses internet," kata Susanto.
Sebagian besar anak pengakses internet itu menggunakan layanan dunia maya untuk kepentingan pelajaran dan tugas pendidikan, tetapi berpotensi juga menjadi korban prostitusi online.
"Ada kasus anak mengakses media sosial dan dijadikan korban prostitusi, mereka janjian melalui media sosial," tambahnya.
Selain mengakses internet, KPAI juga mengkhawatirkan tingginya akses online game oleh para anak karena dapat pula mengakses kekerasan, termasuk tayangan televisi.
"Anak ini rentan meng-copy perilaku tontonan dan permainan online, ini dapat memacu perubahan perilaku anak-anak," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.