"Sekarang kan hanya lihat foto-fotonya (obyek dugaan korupsi), saya ingin menyaksikan fisik langsung di lapangan. Hitungannya sementara sudah ada, kerugian sementara sudah ada," ujar Budi seusai konferensi pers penandatangan MoU Bank Indonesia-Polri dalam Mencegah Tindak Pidana di Jabar, Kamis (30/4/2015).
Begitu ditanya lebih detail tentang nilai kerugian negara, Budi mengatakan yang memiliki kewenangan untuk menghitungnya adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat ini, dia bersama tim dari kepolisian, BPK, dan instansi terkait mengecek ke lapangan untuk menilai bangunan, sekaligus BPK menilai kemungkinan nilai kerugian negara.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar telah memeriksa lima saksi untuk menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Stadion GBLA. Dalam pemeriksaan tersebut, belum ada tersangka baru.
Kepala Polda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan mengaku tengah meminta keterangan saksi ahli untuk mengetahui kontur tanah, kandungan bahan bangunan campuran, dan sebagainya.
Meski demikian, Polda dan Mabes Polri memprioritaskan kasus tersebut. Sebab, Jabar akan menggelar perhelatan pekan olahraga nasional (PON) pada 2016. Sementara itu, belum ada kepastian apakah Stadion GBLA layak dipakai untuk PON.
"Tergantung saksi ahli, makanya hasilnya sangat kami tunggu. Kami juga sudah diskusikan hal ini dengan Gubernur Jabar. Kalau memang tidak boleh dipakai, maka tidak akan dipakai," tutur Iriawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.