Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh PNS Tegal Berlanjut, Orasi Berlangsung Tiap Hari

Kompas.com - 29/04/2015, 19:30 WIB

TEGAL, KOMPAS — Kisruh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, terus berlangsung. Para PNS yang tergabung dalam Korps Pegawai Negeri Indonesia berorasi setiap hari. Mereka menolak kepemimpinan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno yang dinilai arogan.

Pegawai negeri sipil (PNS) yang tergabung dalam Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tegal menyanyikan lagu

Selama dua pekan terakhir, setiap hari para PNS berorasi di kompleks Balai Kota Tegal, sebagaimana dilakukan pada hari Rabu (29/4). Para PNS menyanyikan lagu "Mars Korpri" sebagai penyemangat terhadap aksi yang mereka lakukan.

Tidak hanya PNS, sejumlah elemen masyarakat juga ikut berorasi, termasuk mahasiswa dan mantan anggota DPRD Kota Tegal. Mereka menyampaikan keprihatinan atas kondisi Kota Tegal saat ini. Mereka juga prihatin atas tindakan Wali Kota Tegal yang mencopot dari jabatan struktural 15 pejabat eselon II dan III di wilayah tersebut, pekan lalu.

Emma Karimah, mantan anggota DPRD Kota Tegal, mengaku kaget dengan pencopotan PNS di Kota Tegal. Padahal, menurut dia, orang-orang yang dicopot dari jabatan itu merupakan orang-orang yang jujur dan taat aturan. Dia merasa prihatin dengan kondisi tersebut.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tegal Subekhi Prawirodijoyo mengatakan, mahasiswa akan terus mendukung langkah Korpri. Hal itu, menurut dia, terjadi karena arogansi Wali Kota serta campur tangan dari pihak di luar struktural pemerintahan.

Gubernur turun tangan

Sehari sebelumnya, DPRD Kota Tegal melakukan klarifikasi terhadap Wali Kota Tegal terkait dengan kisruh PNS di wilayah tersebut. Menurut Ketua DPRD Kota Tegal Edy Suripno, Gubernur Jawa Tengah telah membentuk tim untuk memantau dan melakukan klarifikasi terkait dengan kisruh PNS.

DPRD Kota Tegal akan mengoordinasikan dan menunggu hasil kerja tim dari Provinsi Jawa Tengah.

Sebagaimana dinyatakan sebelumnya, Selasa kemarin, Siti Masitha kembali menyampaikan bahwa keputusannya me-nonjob-kan 15 pejabat tersebut sudah sesuai dengan undang-undang. "DPRD memahami bahwa itu kebijakan dari pemerintah," katanya.

Sekretaris Dewan Pimpinan Kota Korpri Kota Tegal Khaerul Huda mengatakan, Korpri Kota Tegal akan terus berjuang. Korpri akan berkonsultasi dengan polisi untuk melangkah ke jalur hukum terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan Wali Kota. "Kami akan konsultasi apakah data cukup untuk laporan," katanya.

PNS juga meminta perlindungan kepada polisi karena beberapa di antara mereka mendapat ancaman. Ancaman itu antara lain berupa pesan singkat di telepon genggam serta perlakuan fisik berupa lemparan botol air mineral.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com