Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedekah Sungai, Warga Tebar 20.000 Ekor Benih Ikan

Kompas.com - 24/04/2015, 16:57 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com - Puluhan warga Desa Diwak, Pringapus, Kabupaten Semarang, Jumat (24/4/2015) siang, menggelar sedekah sungai di Sungai Klampok. Mereka memohon keselamatan dan lestarinya Sungai Klampok yang sempat terindikasi tercemari limbah pabrik.

Warga membawa makanan berupa nasi kluban (urap) serta lauk pauk dengn alas daun pisang. Setelah didoakan, warga menyantap makanan tersebut bersama-sama Kegiatan sedekah sungai tersebut juga dalam rangka memperingati Hari Bumi.

Sedekah sungai diharapkan memberikan pemahaman bagi warga sekitar sungai dan lingkungan pabrik untuk menjaga ekosistem sungai dengan tidak membuang sampah dan limbah di sepanjang aliran sungai.

Menurut warga, sungai klampok rawan pencemaraan limbah karena di sepanjang sungai Klampok berdiri puluhan pabrik yang membuang limbah cair ke aliran sungai.

"Kami berharap tidak ada lagi pencemaran Sungai Klampok. Mudah-mudahan kondisi sungai klampok yang sudah membaik tetap bertahan. Jangan hangat-hangat tai ayam," kata Ali, salah satu warga.

Acara doa bersama yang dihadiri puluhan warga dan para aktivis Organisasi Pelestari Sungai (Opsi) menebar 20 ribu benih ikan Nila dan Kalper di Sungai Klampok.

Humas OPSI Kabupaten Semarang, Wardi mengatakan, acara doa bersama dan tebar benih 20.000 benih ikan tersebut sebagai bentuk kepedulian OPSI, warga dan pabrik di sekitar sungai untuk menjaga lingkungan terutama sungai Klampok.

Dengan menebar benih ikan, dihrtapkan habitat ikan disungai Klampoik tidak punah dan bisamengembalikan fungsi sungai sebagai sumber penghidupan.

“Acara selamatan ini kami gelar sebagai wujud syukur, selain itu untuk dijadikan pengingat agar warga, pabrik dan juga pemerintah lebih peduli dengan sungai,” ungkap Wardi.

Dia juga menambahkan, saat ini kondisi sungai Klampok sudah lebih bagus dibandingkan sebelumnya. Jika sebelumnya masih ada endapapan pekat dan bau, sekarang ini sudah bersih sehingga diharapkan ikan-ikan yang ditebar tersebut dapat hidup dan berkembang biak.

Anggota DPRD Kabupaten Semarang, M. Nafis yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, saat ini di DPRD di tahun 2015 ini ada agenda pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Pembuangan Limbah Cair.

"Perda itu bisa menjadi alat bagi Pemkab Semarang untuk melaksanakan kewenangannya dalam menjaga alam dan lingkungan. Bulan depan Perda ini sudah di bahas,” kata Nafis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com