Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buaya yang Dipindahkan dari Kolam Renang Umum Dipelihara sejak Usia 1 Tahun

Kompas.com - 21/04/2015, 16:05 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com — Tim gabungan dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Tengah, Polres Semarang, dan petugas Taman Margasatwa Semarang, Selasa (21/4/2015) siang, memindahkan seekor buaya muara (Crocodylus porosus) dari kolam renang umum "Sri Nugroho", Kelurahan Harjosari, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, buaya muara berjenis kelamin betina ini mulai dipelihara sejak masih memiliki berat 1,5 kilogram. Saat ini, diperkirakan buaya tersebut berumur delapan tahun dengan panjang mencapai 175 sentimeter.

Saat ditemui di Mapolres Semarang, pemilik kolam renang Sri Nugroho, Floribertus Yosep Karmadi, mengaku mendapatkan buaya dari warga Bergas seharga Rp 200.000.

“Saya beli tahun 2007, saat itu masih kecil, berumur sekitar satu tahun,” kata Floberitus.

Dia mengaku tidak mengetahui bahwa buaya muara adalah satwa yang dilindungi undang-undang dan memeliharanya harus mengantongi izin dari BKSDA. Buaya muara tersebut ditempatkan di kolam renang miliknya dengan maksud untuk menjadi daya tarik pengunjung.

“Awalnya saya tidak tahu kalau harus ada izin. Tapi setelah tahu, Agustus 2014 lalu saya mengurus ke BKSDA. Namun, izin tidak keluar karena syaratnya harus punya sepasang," ungkapnya.

Setelah tidak berhasil mendapatkan izin, BKSDA menyampaikan rencana untuk mengamankan buaya tersebut. Namun, hingga 2015, BKSDA belum mengambilnya hingga akhirnya diamankan polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com