Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pelaku Penipuan Pengiriman Calon TKW ke Kanada Ditangkap

Kompas.com - 10/04/2015, 18:26 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com
- Praktik penipuan dengan modus penawaran menjadi tenaga kerja wanita (TKW) terbongkar. Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap dua orang bernama Didik Haryatno (43) dan Wardoyo (36) karena keduanya diduga menipu para gadis lulusan sekolah menengah atas.

“Modusnya, pelaku itu mengatasnamakan PT Sabrina Pramitha sebagai perusahaan pengarah tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS). Mereka mendatangi sekolah untuk sosialisasi perekrutan TKW. Mereka janji akan memberangkatkan siswa ke luar negeri kalau mereka lulus,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Purwadi Ariyanto, dalam gelar perkara di Semarang, Jumat (10/4/2015).

Selanjutnya, kata dia, siswi yang dinyatakan lulus akan diberangkatkan ke Kanada untuk bekerja di sebuah perusahaan pengelolaan cacing. Upah yang dijanjikan para tersangka sebesar 14 dolar AS per jam. Namun, lama setelah uang diserahkan, mereka tidak kunjung diberangkatkan.

Tersangka Didik Haryanto merupakan warga Desa Cilempuyang, Cimanggu, Kabupaten Cilacap. Sementara Wardoyo (36) merupakan asal Dusun Jagoan, Desa Krawen, Ngawen, Kabupaten Klaten.

Bersamaan dengan penangkapan tersangka, polisi juga menyita 15 kuitansi pembayaran, 19 ijazah SMA dan S1, 90 buku paspor calon TKW dan 24 bukti transfer. Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai sebesar Rp 1.150.000.

“Praktik itu dijalankan sejak Februari 2013 dengan uang dari para korban hingga mencapai Rp 1,4 miliar,” kata Puwadi.

Polisi menduga saat ini hampir ada 100 orang yang telah tergiur dari iming-iming para pelaku, delapan orang diantaranya telah melaporkan ke pihak kepolisian. Para korban yang tertarik kemudian menyerahkan sejumlah syarat yang ditetapkan para tersangka, antara lain menyerahkan ijazah asli, uang Rp 35 juta per orang.

“Para korban tidak sadar kalau itu penipuan. Uang itu diberikan tunai dan ada yang ditransfer. Setelah terkumpul, uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi,” cetus dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com