Menurut Barata, pihak Garuda Indonesia tidak mengetahui masalah tersebut.
"Garuda enggak tahu, Garuda enggak bermasalah," ujar Barata saat dihubungi, Selasa (7/4/2015).
Barata memaparkan bahwa pelanggaran tersebut tidak bisa dikenakan ke pihak maskapai, tetapi kepada penumpang gelap tersebut.
"Itu kan sebetulnya yang bersangkutan naik dari bandara (di area) restricted, ya," kata Barata.
Saat ini, pihak Kemenhub masih meneliti hal-hal yang menyebabkan penumpang gelap tersebut bisa naik ke ruang roda pesawat Garuda Indonesia.
"Itu yang pertama diteliti ulang, daerah yang harusnya restricted di bandara, kenapa bisa ada penumpang yang naik ke ruang roda pesawat," kata Barata.
Barata menambahkan bahwa semua pihak akan diperiksa terkait penumpang gelap yang naik ke ruang roda pesawat Garuda Indonesia karena dia menilai bahwa sistem keamanan di bandara sangat lemah.
"Ini kami sekarang (melakukan pemeriksaan) supaya tidak terjadi (lagi), apa yang menyebabkan, di mana kelemahannya," kata Barata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.