Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Jatim Didesak Tolak Tambang Pasir Laut di Banyuwangi

Kompas.com - 07/04/2015, 15:31 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jatim membuat petisi desakan kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas agar menolak pertambangan pasir laut Banyuwangi yang akan digunakan untuk reklamasi di Teluk Benoa Bali oleh PT Tirta Wahana Bali Internasional.

Hal tersebut disampaikan Ony Mahardika, Direktur Walhi Jawa Timur saat dihubungi, Selasa (7/4/2015). Dia menjelaskan pengerukan pasir di pantai akan mengakibatkan abrasi dan merusak biota laut serta ekosistem yang ada di dalamnya.

"Ada tiga kecamatan yang akan dikeruk. Padahal wilayah itu banyak yang berprofesi sebagai nelayan serta mempunya potensi laut yang bagus. Anacama kerusakan akan besar," kata Ony.

Selain itu, Walhi juga telah mengirimakan surat keberatan kepada gubernur. Dia menjelaskan jika gubernur tidak menanggapi petisi dan surat keberatan tersebut, maka Walhi akan menggugatnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuwangi Abdul Kadir menjelaskan jika beberapa waktu yang lalu PT Tirta Wahana Bali Internasional telah melakukan pertemuan dengan pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Mereka berencana akan menambang pasir laut di Kabupaten Banyuwangi untuk mereklamasi Teluk Benoa Bali.

"Mereka sudah mensurvei pantai yang berada di kecamatan Kabat, Rogojampi dan Srono," ujar Abdul Kadir.

Namun, pihaknya mengaku tidak berwenang untuk mengeluarkan izin pertambangan mineral dan non mineral. di daerah setempat karena kewenangan mengeluarkan izin berada di tangan gubernur.

"Sesuai dengan UU tentang pemerintah daerah izin tersebut dikeluarkan gubernur bukan kewenangan kami," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com