"Bukan anggota yang aniaya Pascalis tetapi, justru Pascalislah yang duluan pukul polisi, sehingga warga sekitar yang tidak terima kemudian saling berkelahi dengan Pascalis dan teman-temannya. Kami pun lalu dihubungi dan turun ke lokasi dan mengamankan Pascalis itu ke kantor Polsek Insana,” kata Petrus di Mapolsek Insana, Senin (6/4/2015).
Sebelumnya diberitakan, Pascali mengaku dipukuli dua orang anggota Kepolisian Sektor Insana, Hendrikus Banase dan Antonius Triyono Bosko. Tak terima dengan penganiayaan itu, Paskalis bersama keluarganya kemudian melapor ke unit Provos, Kepolisian Resor TTU.
Baca: Mahasiswa ini Babak Belur Dianiaya Dua Oknum Polisi.
“Yang perlu kita luruskan bahwa dua anggota polisi ini masing masing Hendrikus Banase dan Antonius Triyono Bosco bukan anggota saya di Polsek Insana, tetapi adalah anggota Polres TTU," ujar dia.
Masalah ini, kata Petrus, sudah diselesaikan dengan damai di kantor Polsek Insana. “Untuk perdamaian sudah kita selesaikan, tetapi untuk proses tindakan disiplin terhadap anggota itu akan tetap kena (sanksi) entah dilaporkan atau tidak mereka tetap otomatis diberi sanksi sebagaimana aturan di dalam kedisiplinan Polri," kata Petrus.
Terkait alasan pascalis melapor ke Provos karena dalam surat pernyataan damai status Paskalis tertulis sebagai pelaku, Petrus mengatakan akan segera meluruskan masalah ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.