"Semua pelaku yang ditangkap punya peran masing-masing saat melakukan penyerangan. Satu pelaku berinisial FT bertugas membacok korban dan masih berstatus pelajar SMP. Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa dua buah celurit dan dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku," jelas Kapolsek Sukaraja Kompol Hida Tjahjono Hida, di Mapolsek Sukaraja, Minggu (5/4/2015).
Hida menuturkan, penyerangan terjadi di depan minimarket yang bersebelahan dengan toko pakaian di Perumahan Pesona Cilebut 1, Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca: Siswa SMK di Bogor Tewas Dibacok Orang Tak Dikenal
Usai diserang, korban sempat dibawa ke klinik terdekat. Nyawanya tidak tertolong di perjalanan. Korban menderita luka sebetan celurit di bagian lengan dan pinggang.
"Kami masih meminta keterangan dari para pelaku. Dugaan sementara, motif penyerangan yang menyebabkan tewasnya korban adalah dendam pribadi," katanya.
Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 3 dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
"Tapi karena pelajar rata-rata masih di bawah umur, akan kita lakukan pertimbangan dan penanganan sebaik-baiknya karena kasus ini sudah menelan korban jiwa," kata Hida.
Baca juga: Pembacok David Terekam Kamera CCTV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.