Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Bocah 5 Tahun, Karyawan Swasta Dibui

Kompas.com - 03/04/2015, 21:04 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Christian Rentua (40), salah satu karyawan perusahan swasta yang berlokasi di kawasan Natsepa Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah mendekam di balik jeruji besi lantaran mencabuli FW, bocah ingusan yang baru berusia lima tahun. Ironisnya korban yang dicabuli pelaku ini tak lain adalah anak dari rekan kerjanya sendiri.

Aksi pencabulan bermula saat korban sedang menonton televisi di rumah mes pelaku Salahutu, Kamis (2/3/2015). Saat itu kondisi rumah dalam keadaan kosong. Pelaku lalu mengajak bocah itu masuk ke kamarnya. Di dalam kamar, pelaku lalu melucuti baju dan celana korban dan langsung mencabulinya.

“Setelah berada di dalam kamar, celana FW lalu dilucuti,” kata Kabag Humas Polres pulau Ambon, Meity Jacobus kepada wartawan, Jumat (3/3/2015). Christian pun langsung mencabulinya.

Kejadian itu baru diketahui setelah korban mengeluh kesakitan pada alat vitalnya. Setelah FW menceritakan insiden yang menimpanya, sang ibu lalu melaporkan Christian ke polisi.

“Orangtua korban tak terima melihat kondisi anaknya mereka, kemudian mengadu ke polisi,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak ke rumah korban dan segera menangkapnya. Kini pelaku harus rela mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatanya tersebut.

Pelaku, kata Meity, dijerat dengan Pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com