Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buah Aniaya Warga, Kasat Brimob Mengaku Bersalah

Kompas.com - 02/04/2015, 17:30 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com - Kepala Satuan Brimob Polda Maluku, Kombes Herman Sikumbang, mengakui tindakan penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum Brimob Detasemen II di Piru terhadap sejumlah warga Desa Morekau Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Maluku beberapa waktu lalu adalah sebuah kesalahan.

Pernyataan ini disampaikan Herman saat memaparkan kronologi insiden tersebut di hadapan para anggota DPRD Maluku di kawasan Karang Panjang Ambon, Kamis (2/4/2015).

“Saya tidak bermaksud membela anak buah saya, tapi dari penyelidikan saya, sejumlah anggota mengambil langkah yang salah,” katanya.

Dia mengungkapkan, seharusnya tidak perlu ada insiden tersebut andai masalahnya sejak awal sudah dilaporkan ke Polres setempat.

”Saat dipukul seharusnya anggota melapor ke Polres untuk diproses bukan melapor ke rekan-rekan sendiri,” katanya.

Yang terjadi, lanut Herman, saat salah satu anggota Brimob dicegat warga dan sempat terjadi perkelahian, anggota Brimob tersebut tidak melapor ke Polres tapi melapor ke rekan-rekannya sehingga terjadilah insiden itu.

Dia pun berjanji akan mengusut secara tuntas insiden yang menyebabkan 13 warga mengalami luka-luka itu.

”Oknum anggota Brimob yang yang terlibat dalam insiden penganiayaan tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Saat ini mereka sedang diperiksa,” tuturnya.

Senada Kapolres SBB, AKBP Sahabudin Nasution juga memastikan bahwa sejumlah oknum brimob yang terlibat penganiayaan warga dalam kasus tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Tentu siapa yang terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain dihariri Kapolres SBB dan Kasat Brimob, pertemuan itu juga dihadiri Raja (Kepala Desa) Morekau, J Salenusa dan sejumlah tokoh masyarakat desa lainnya. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com