Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiayaan Belasan Warga oleh Oknum Brimob Dikecam

Kompas.com - 01/04/2015, 15:12 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com - Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae, mengecam keras aksi brutal sejumlah oknum anggota Brimob detasemen II di Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Maluku, yang melakukan penganiayaan terhadap belasan warga Desa Morekau, Kecamatan Seram Barat.

Penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum brimob terhadap warga Morekau itu dilakukan pada Minggu (29/3/2015). Saat itu, lebih dari sepuluh personel brimob yang menggunakan truk mendatangi desa itu sambil membawa senjata lengkap. Mereka lalu mengamuk dan memukuli warga yang mereka temui, sejumlah warga bahkan dilaporkan terluka karena terkena pakai popor senjata. Akibat insiden itu 13 warga mengalami luka cukup serius.

“Tindakan penyerangan oleh sejumlah oknum brimob kepada warga di Desa Morekau tidak dapat dibenarkan, dan secara hukum itu perbuatan yang salah. Ini pernyataa sikap saya selaku Ketua DPRD Maluku,” kata Huwae di Kantor DPRD Maluku, Rabu (1/4/2015).

Dia menilai tindakan yang dilakukan sejumlah oknum brimob terhadap warga itu sangatlah berlebihan, sehingga mereka yang terlibat penganiayaan itu harus dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Jika memang ada masyarakat Morekau yang mengeluarkan kata-kata ancaman bahkan sampai tingkat pemukulan, maka silahkan yang bersangkutan diproses hukum, bukan kemudian secara institusi brimob datang dengan truknya, dengan aparaturnya, dengan perlengkapan persenjataan dan melakukan tindakan pemukulan terhadap masyarakat. ini kan cara yang tidak benar,” ungkapnya.

Sebelumnya, Raja (Kepala Desa) Morekau, J Salenussa, mengatakan bahwa aksi penganiayaan yang menimpa warganya itu terjadi saat seorang oknum anggota brimob mengendarai sepeda motornya sambil ugal-ugalan dalam keadaan mabuk.

Warga yang kesal lalu melarang oknum anggota brimob tersebut sejumlah sumber melaporkan seorang warga yang marah bahkan sempat memukuli angota brimob itu dengan rotan. Karena tak terima, oknum anggota brimob berpangkat Bribda itu lalu melaporkan ke rekan-rekannya dan beberapa saat kemudian datang sejumlah oknum brimob dengan truk sambil membawa senjata dan langsung menganiaya warga desa.

“Saat ugal-ugalan itu warga marah karena ada ibadah di gereja, lalu warga melarangnya tapi oknum brimob itu tak terima dan balik membawa rekan-rekannya. Saat itu juga mereka mengeluarkan tembakan beberapa kali,” ujarnya.

Terkait insiden itu, Kapolres SBB maupun Kabid Humas Polda Maluku belum bisa dihubungi. Panggilan telepon Kompas.com belum direspon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com