Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Mirza Gunawan, menyebutkan, bersama ketiga pelaku diamankan juga dua unit mobil jenis pikap dan satu unit sepeda motor yang digunakan ketiga pelaku dalam beroperasi.
"Kami masih melakukan penelitian secara pasti di laboratorium apa campuran BBM oplosan itu, kemungkinan dicampur minyak tanah atau minyak mentah," kata Kasat Reskrim, Rabu (1/4/2015).
Penangkapan bermula dari informasi warga bahwa ada transaksi BBM dalam jumlah besar di lokasi kediaman para pelaku. Selanjutnya, polisi melakukan penelusuran dan akhirnya petugas mengamankan sebanyak 1, 6 ton BBM di rumah US.
Selanjutnya, polisi menemukan sekitar satu ton BBM di rumah Ak. Terakhir, polisi juga menemukan BBM yang diduga oplosan di rumah Uj, sebanyak 0,4 ton.
Ditangkapnya tiga pelaku dengan dugaan pengoplosan bensin tersebut kepolisian setempat mengimbau masyarakat untuk mewaspadai membeli bensin eceran di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.