Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-PK Ditolak, Terpidana Mati Mary Jane Dikunjungi Pemerintah Filipina

Kompas.com - 31/03/2015, 15:20 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Rombongan dari Menteri Luar Negeri dan Kedutaan Besar Filipina, Selasa (31/3/2015) pukul 09.00 Wib, mengunjungi terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso (29) di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, setelah Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukannya.

Pertemuan itu berlangsung selama sekitar dua jam, mulai pukul 10.30 Wib sampai dengan pukul 13.30 Wib. Sekitar pukul 09.00 Wib, dengan menggunakan mobil Toyota Velvire B 520 SAN rombongan pemerintah Filipina tiba di Lapas Wirogunan Yogyakarta.

Rombongan yang datang, yakni Konsul Kedubes Filipina Syrlene Mananquli, BNN Filipina Valente Fortunato Carino, Kepolisian Nasional Filipina Jeoffrey Bellin, Kemenlu Filipina Violaflor Enerian Anchota, Kedubes Filipina Selfino Sambajon, dan penasehat hukumnya, Sisca.

Setelah mengisi daftar tamu, rombongan ditemani Kalapas Wirogunan Zaenal Arifin masuk dan menemui Mary Jane. Sekitar pukul 13.30 Wib, rombongan tampak keluar. Ketika dikonfirmasi, tak satu pun anggota rombongan tersebut yang mau berkomentar. Mereka langsung meninggalkan Lapas Wirogunan .

"Di dalam tadi hanya ngobrol-ngobrol. Biasa," ucap Zaenal.

Kunjungan ini merupakan yang kedua setelah Menteri Luar Negeri Filipina Albert del Rosario beserta rombongan kedutaan mengunjungi Mary Jane, Selasa (24/3/2015) lalu.

Mary Jane ditangkap di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta pada 24 April 2010 silam karena membawa 2,622 kilogram heroin. Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan hukuman mati karena terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 UU no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com