MAGELANG, KOMPAS.com - Awak angkutan umum di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, kebingungan dengan fluktuasi harga bahan bakar minyak (BMM) bersubsidi belakangan ini. Mereka kesulitan untuk menentukan tarif angkutan kepada masyarakat.
Atas kondisi tersebut, pihak DPC Organda setempat pun belum menentukan kebijakan terkait ketentuan tarif angkutan umum maupun angkutan pedesaan (angkudes).
“Kami belum menentukan sikap, termasuk belum menentukan tarif angkutan,“ ujar Ketua DPC Organda Kabupaten Magelang, Muhammad Irianto, Senin (30/3/2015).
Irianto meminta kepada pemerintah pusat untuk memberikan kepastian dengan menyiapkan mekanisme tarif batas tertinggi harga BBM. Sehingga, Organda maupun awak angkutan bisa menentukan kenaikan tarif angkutan.
“Apalagi sekarang harga BBM naik turun dan bikin bingung,” keluh Irianto.
Oleh sebab itu, pihaknya hingga kini masih memberlakukan tarif lama untuk para penumpang. Kendati demikian kebijakan tersebut bersifat fleksibel. Karena tidak jarang ada penumpang yang membayar lebih dari tarif awal setelah mengetahui harga BBM naik.
“Kebijakan ini membuat kami bagai buah simalakama. Kalau menaikkan tarif sekonyong-konyong sangat tidak mungkin. Kalau di lapangan semuanya fleksibel saja,” ujarnya.
Untuk diketahui tarif angkutan umum di wilayah Kabupaten Magelang mencapai Rp 4.000 untuk pelajar dan Rp 4.500 untuk umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.