Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BW Ingin Masyarakat Dilibatkan dalam Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 27/03/2015, 16:15 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Selama dinonaktifkan sebagai wakil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW) disibukkan dengan berbagai kegiatan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ke depannya, Bambang berniat akan melibatkan masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Bmbang pun mengaku harus berpikir ekstra keras untuk mewujudkan rencana tersebut.

"Saat ini saya sementara berpikir, bagaimana caranya melibatkan masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Bambang kepada wartawan seusai membawakan kuliah di pegiat antikorusi di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Jumat (27/3/2015).

Bambang mengungkapkan, selama dinonaktifkan sebagai wakil pimpinan KPK, ia disibukkan dengan tiga kegiatan, yakni mempersiapkan diri dalam menghadapi kasusnya, menghadiri undangan dari masyarakat membahas pemberantasan korupsi dan membangun inisiatif-inisiatif baru seperti menghadiri Munas II Peradi.

"Ya, paling kembali lagi menjadi advokat. Apalagi, basic saya dari advokat. Untuk sementara itu tiga kegiatan itu yang saya sibuk lakukan saat ini," katanya.

Saat ditanya soal komentar Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno tentang pengacara tidak kebal hukum, Bambang menyatakan jika pengacara bisa dipidana maka saat ini jumlahnya bisa mencapai 800 kasus.

"Jika memang bisa dipidana seperti kasus saya, ada sekitar 800-an kasus," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com