Polisi juga melakukan kegiatan patroli guna mencegah terjadinya konflik antarwarga. Melalui pesan singkat lewat telepon selulernya, Kapolres Kolaka Ajun Komisaris Besar Agus Imam Rifai menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Kasus yang terjadi di Pomalaa adalah kasus pencurian dengan kekerasan. Jadi mengakibatkan korban meninggal dunia, untuk tindak lanjut agar kejadian serupa tidak terulang lagi, kita sudah mengerahkan anggota Shabara untuk melakukan patroli," kata Agus, Minggu (15/3/2015).
Dia menambahkan, kepolisian akan melakukan razia terhadap peredaran minuman keras. "Kita lakukan juga kegiatan rutin yang ditingkatkan serta Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran minuman keras, premanisme, dan lain-lain," ujarnya.
Polres Kolaka mengerahkan 30 personel dari Shabara yang juga dibantu oleh pasukan patroli kendaraan. [Baca: Dua Remaja di Kolaka Merampok dan Membunuh Korbannya]
Seperti diberitakan sebelumnya, pencurian dan kekerasan mengakibatkan tewasnya pemilik rumah bernama Muliana. Sementara suaminya, Abdul Malik, juga menderita sejumlah luka parah ditubuhnya.
Kejadian ini terjadi di rumah korban yang beralamat di Jalan Protokol depan puskesmas, Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa.
Polisi menangkap dua orang pelaku yang salah satunya masih duduk di bangku SMP. Mereka juga merupakan warga Pomalaa, masing-masing berinisial MA (15) dan AI (16). Warga Pomalaa pun kini merasa trauma dengan kejadian berdarah itu.