Menurut Zainul Majdi, Ia setuju dengan pelaksanaan hukuman mati yang dijatuhkan bagi para pengedar narkoba karena narkoba telah merusak generasi dan muda menghancurkan sendi-sendi masyarakat.
"Kita itu harus diberikan hukuman maksimal. Untuk narkoba menurut saya tidak ada yang lebih pas selain hukuman mati," kata Majdi.
Menurut dia, saat ini posisi pemerintah pusat sudah tepat untuk melaksanakan hukuman mati. Hal itu dinilainya sebagai suatu bentuk kedaulatan hukum Indonesia berdasar kepentingan nasional.
"Kalau ada negara lain merasakan suatu tidak baik itu sifatnya subjektif, tapi bagi negara kita itu merupakan sinyal yang kuat bagi siapa pun yang ingin melakukan perdagangan narkoba di Indonesia maka mereka akan menghadapi hukuman mati," kata Majdi.
Menurut Majdi, tahun ini NTB memiliki jatah 1.500 rehabilitasi untuk penyalahguna narkoba. Ia berharap dengan kerja keras semua pihak, maka target 1.500 bisa diselesaikan tahun ini. Demi mencapai target NTB bebas narkoba, Gubernur meminta kepada seluruh pimpinan SKPD untuk mengambil tindakan tegas jika ada pegawai maupun PNS yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Saya sampaikan bahwa tidak ada tawar menawar dengan narkoba. Semua jajaran pemprov mulai dari pimpinan sturktural, pejabat stuktural dan fungsional harus bebas narkoba," kata Majdi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.