Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Warga Indonesia Dideportasi dari Timor Leste

Kompas.com - 09/03/2015, 15:44 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Konsulat Jenderal Timor Leste untuk Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Feliciano da Costa mengatakan, sebanyak 18 orang warga Indonesia dideportasi dari Timor Leste, karena tak memiliki dokumen lengkap berupa visa dan paspor.

“Ya benar kita sudah lakukan deportasi terhadap 18 orang warga Indonesia karena mereka masuk ke Timor Leste secara ilegal,” kata Feliciano melalui pesan singkat Kepada Kompas.com, Senin (9/3/2015).

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Komandan Resor Militer 161 Wirasakti Kupang Brigjen Achmad Yuliarto mengatakan 18 warga negara Indonesia tersebut dideportasi pada Sabtu (7/3/2015) kemarin.

“18 orang warga Indonesia yang bekerja secara ilegal di Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) dideportasi. Mereka masuk dari Distrik Oekusi dengan kapal menuju Batugade, RDTL,” kata Yuliarto.

Menurut Yuliarto, 12 orang tidak memiliki dokumen sama sekali masuk melalui Distrik Oekusi. Sementara enam orang lainnya masuk secara resmi dengan izin turis, tapi bekerja di Timor Leste.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, enam orang tersebut berasal dari Pulau Jawa sedangkan 12 orang berasal dari Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com