Warga Dusun Sumber, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik itu melaporkan pihak RSIA Nyai Ageng Pinatih ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik. Keduanya ditemani kuasa hukum Dewi Murniati.
"Kemarin sudah ada pertemuan terakhir dengan pihak Rumah Sakit, dokter dan Dinkes tapi belum menemukan kesepakatan. Akhirnya kita laporkan ke polisi," kata Dewi, Kamis (5/3/2015).
Sebelumnya, Habibi mengalami koma sejak 3 Januari 2015 setelah menjalani operasi di RSIA Nyai Ageng Pinatih. Hingga kini, Habibi masih koma di ruang ICU RSUD Ibnu Sina dengan bantuan oksigen dan selang ventilator (baca selengkapnya: Diduga Korban Malapraktik, Bocah 5 Tahun Koma hingga Kini).
Ternyata, RSIA Nyai Ageng Pinatih telah habis izin operasionalnya, sedangkan dua dokter yang bertanggung jawab melakukan operasi tidak memiliki izin praktek di RSIA tersebut.
"Kita laporkan ketiganya. Ya rumah sakit, Dinkes dan dokternya. Karena ini keteledoran satu kesatuan dalam menangani pasien," tegas Dewi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.